Diminta Balik ke Kejagung, Jaksa Yadyn Minta Waktu Selesaikan Tugas di KPK

Selasa, 28 Januari 2020 | 11:18 WIB
Diminta Balik ke Kejagung, Jaksa Yadyn Minta Waktu Selesaikan Tugas di KPK
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yadyn Palebangan, salah satu jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kebenaran terkait dirinya dipanggil untuk kembali bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Yadyn menyebut mendukung upaya yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhannudin yang meminta dirinya untuk kembali menjalani tugas di lembaga Adhyaksa.

"Kami mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020. Sebagai abdi negara," ucap Yadyn melalui keterangan persnya, Selasa (28/1/2020).

Yadyn pun meminta kepada pihak-pihak agar tak mengaitkan kepulangan dirinya ke Kejaksaan Agung, bukan terkait kasus apapun yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri

"Kami siap ditempatkan di mana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh," ujar Yadyn.

Meski begitu, Yadyn pun meminta waktu dalam penarikan dirinya kembali ke Kejaksaan Agung, agar terlebih dahulu menyelesaikan tugas tanggung jawab di KPK.

"Kami berharap untuk diberikan kesempatan menyelesaikan tugas-tugas kami di KPK sebelum melaksanakan tugas di kejaksaan sebagai wujud tanggung jawab pelaksaan tugas kami," katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dapat mengabdi bersama pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs maupun era Agus Rahardjo Cs.

"Atas bimbingan pelaksanaan tugas selama kami mengabdikan diri di lembaga yang kami cintai ini," imbuh dia.

Baca Juga: Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

Seperti diketahui, bahwa jaksa Yadyn merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI