Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah menerima sebanyak 3.005 perkara sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019. Perkara terkait Pengujian Undang-Undang (PUU) mendominasi dengan jumlah sebanyak 1.317 perkara.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang pleno laporan tahunan MK di Gedung, Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Anwar menyampaikan perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berada diurutan kedua yakni sebanyak 982 perkara. Sementara, diurutan ketiga diisi oleh perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPR, DPD dan DPRD yakni sebanyak 671 perkara.
"Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 5 perkara. Sedangkan untuk sengketa kewenangan lembaga negara sebanyak 26 perkara," kata Anwar Usman dalam persidangan.
Baca Juga: Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh
Anwar Usman lantas mengemukakan bahwa dari 3.005 perkara yang diterima MK sejak tahun 2003 hingga akhir 2019, sebanyak 2.849 perkara telah diputus.
Adapun rinciannya, yakni 397 atau 13.93 persen dikabulkan, 1.005 atau 45.81 persen ditolak, 1.004 atau 34 persen tidak dapat diterima 60 atau 2,11 persen gugur. Kemudian, 171 atau 5,75 persen ditarik kembali, 25 atau 2 persen tidak lanjut putusan dan 11 atau 1 persen tidak berwenang mengadili.
"Sisanya sebanyak 30 perkara hingga kini masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.
Jokowi mengahdiri sidang pleno tahunan Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sidang pleno beragendakan penyampaian laporan tahunan Mahkamah Konstitusi.
Pantauan suara.com Jokowi tiba di lokasi sekira pukul 09.00 WIB. Jokowi tampak memasuki ruang sidang bersama Ketua MK Anwar Usman dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Ini Fakta yang Bakal Diungkap Saksi Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi
Dalam sidang pleno laporan tahunan Mahkamah Konstitusi itu turut hadir pula beberapa pejabat negara dan perwakilan duta besar negara sahabat.