Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih

Selasa, 28 Januari 2020 | 08:30 WIB
Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Donny Andy Saragih ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan dan penipuan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Artanta Bagus pada 18 September 2018. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.

"Benar (ada laporan terhadap Donny Saragih), itu 2018 yang lalu. Masalah penipuan dan penggelapan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Kekinian, polisi masih mendalami kasus yang merundung Donny tersebut. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

"Masih dalam tahap penyelidikan ya," ucap Yusri.

Sebelumnya, Donny Andy S Saragih, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (27/1/2020). Padahal, Donny baru diumumkan sebagai Dirut Transjakarta pada Kamis (23/1) pekan lalu.

Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, mendapatkan laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu (25/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI