Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih telah resmi dicopot dari jabatannya. Alasannya, Donny Andy Saragih terbukti berbohong soal status hukumnya kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Faisal Syafruddin mengatakan, Donny Andy Saragih memberikan keterangan tak sesuai saat pemilihan direksi TransJakarta. Donny disebutnya mengaku tidak pernah dihukum oleh lembaga penegak hukum negara.
"Donny Saragih terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," ujar Faisal.
Kasus Donny Andy Saragih yakni terkait penipuan terhadap PT Lorena Transport. Donny Andy Saragih kala itu melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Didemo Karyawan Magang, PT Transjakarta Bantah Pernah Janjikan Status PKWT
Donny Andy Saragih tak sendiri, dirinya bekerjasama dengan Orman Tambunan alias Andi untuk menjalankan aksi penipuan ini terhadap Dirut PT Lorena Transport, Gusti Terkelin.
Skenario yang dijalankan Donny Andy Saragih yakni mengancam Gusti Terkelin akan membongkar rahasia Lorena. Ketika ancaman dilancarkan, Orman Tambunan alias Andi yang tidak lain adalah karyawan Lorena membujuk Gusti Terkelin untuk memberikan uang sebesar 250 ribu dolar AS yang diminta Donny Andy Saragih agar rahasianya tak dibongkar.
Gusti Terkelin kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Donny Andy Saragih melalui Orman Tambunan alias Andi secara berturut-turut.
Pemberian uang pertama dilakukan pada 6 Oktober 2017 sebesar 100 ribu dolar AS, lalu di tanggal 13 Oktober sebesar 60 ribu dolar AS dan di 20 Oktober sebesar 10 ribu dolar AS.
Namun, Donny Andy Saragih berkelit, pemerasan yang dilakukannya adalah sebagai upaya penyelamatan uang negara.
Baca Juga: Bohongi Anies dan Batal Jadi Dirut TransJakarta, Donny Saragih Bela Diri
"Semua dilakukan untuk menutupi masalah yang telah terjadi yaitu pemalsuan dokumen negara. Makanya ujungnya itu penipuan," ujar Donny saat dihubungi, Senin (27/1/2020).