Dalam konferensi pers pada September 2019 lalu, KPK mengatakan hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat dalam kasus tersebut.
Firli sendiri diperiksa karena bertemu dengan (TGB) pada pertengahan 2018. Kala itu Firli menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, sementara TBG masih menjabat sebagai Gubernur NTB.
Padahal KPK di masa itu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi Newmont dan TGB diduga terlibat di dalamnya.
Firli sendiri, saat masih mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan KPK pada 2019 lalu sudah membantah tudigan tersebut, meski mengaku bertemu dengan TGB.
Baca Juga: Kembali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Nurhadi dan Menantunya
Menurut Firli pertemuan itu bermula ketika ia diundang Komandan Korem 162/Wira Bhakti NTB untuk bermain tenis.
"Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 WITA karena diundang Danrem," kata Firli saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Firli mengemukakan memiliki hubungan erat dengan Danrem 162/Wira Bhakti NTB karena pernah menjabat Kapolda NTB pada 2017 lalu. Di tengah permainan, tiba-tiba TGB datang memasuki lapangan dan ikut bermain. Firli mengaku tak tahu TGB juga datang.
"Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main dua set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur," ucap Firli.
Firli mengaku heran jika pertemuan itu dipermasalahkan. Dia mengatakan pada pertemuan tersebut, momen tersebut diabadikan dalam foto dan diunggah di media sosial.
Baca Juga: Penyidik Dipulangkan ke Polri dan Kejaksaan, KPK: Mereka Dibutuhkan di Sana
"Danrem langsung bilang, foto dulu lah. Langsung di-upload di medsos. Bukan KPK menemukan saya. Dan mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis?" kata Firli.