Suara.com - Sejumlah karyawan magang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menggelar demonstrasi di depan kantor TransJakarta, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Mereka menagih janji untuk diangkat sebagai karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Tidak Tertentu (PKWT).
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Mereka merasa PT TransJakarta memutuskan kontrak kerja secara sepihak.
Menanggapi protes karyawan magang itu, TransJakarta mengaku sudah memenuhi masa kerja sesuai perjanjian atau kontrak kerja yang disepakati. Termasuk terhadap karyawan magang yang periode bekerjanya dianggap telah habis.
"Demo yang berlangsung hari ini dilakukan oleh mantan peserta magang yang periode masa magangnya telah terpenuhi dan sudah berakhir sesuai dengan ketentuan yang disepakati," ujar Kepala Humas dan Sekretaris TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Bohongi Anies dan Batal Jadi Dirut TransJakarta, Donny Saragih Bela Diri
Nadia mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan janji soal pengangkatan menjadi PKWT kepada karyawan magang. Menurutnya hak mereka telah dipenuhi oleh pihak TransJakarta sesuai kontrak.
"Kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," pungkasnya.