Penyidik Dipulangkan ke Polri dan Kejaksaan, KPK: Mereka Dibutuhkan di Sana

Senin, 27 Januari 2020 | 21:12 WIB
Penyidik Dipulangkan ke Polri dan Kejaksaan, KPK: Mereka Dibutuhkan di Sana
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan rotasi di bagian penyidikan. Mereka kekinian dikembalikan ke istitusi penegak hukum masing-masing, diantaranya ke Polri dan Kejaksaan Agung.

Terkait itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan rotasi yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri karena institusi penegak hukum tersebut membutuhkan mereka.

"Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

"Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali, dibutuhkan di sana, ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami enggak bisa menolak," Ali menambahkan.

Baca Juga: Pukul Polisi Bogor, Ariyanto ke Majelis Hakim: Saya Kesal Ditabrak

Meski demikian Ali belum mau menyebut nama penyidik maupun jumlah yang ditarik oleh instansi penegak hukum.

Berdasarkan kabar yang sampai ke awak media terkait penyidik yang dikembalikan adalah mereka yang tengah menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dimana dua penyidik tersebut yakni Rosa dari institusi Polri dan Yadyn merupakan jaksa dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Terkait itu, Ali membantah. Ia menyebut tak ada penyidik KPK yang ditarik karena tengah menangani kasus tangkap tangan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.

Baca Juga: Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles

Ia kemudian kembali menegaskan penyidik yang ditarik karena kebutuhan di organisasinya masing-masing.

"Jadi ya seperti itu, jadi teman-teman perlu pahami, ini karena kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian pegawai negeri di instansi KPK," tutup Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI