Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim tidak ikut campur dalam polemik keberadaan Harun Masiku sebelum dan sesudah operasi tangkap tangan kasus suap PAW anggota Fraksi PDIP DPR, pada tanggal 8 Januari 2010.
Firli menegaskan, KPK tak pernah menerbitkan pernyataan caleg PDIP yang menjadi tersangka suap terhadap anggota KPu Wahyu Setiawan itu berada di luar negeri sebelum OTT.
"Saya luruskan sekarang, yang mengatakan ada di luar negeri adalah Kemenkumham. Tidak ada berita dari KPK, saya pastikan tidak ada. Dan saya tidak pernah menyampaikan bahwa Harun Masiku ada di luar negeri," kata Firli di DPR, Senin (27/1/2020).
Firli kemudian meminta agar pertanyaan terkait polemik perbedaan keberadaan Harun Masiu untuk ditanyakan langsung kepada Kemenkumham.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Buka-bukaan Ketua KPK Firli di Depan DPR
Sebab, kata dia, kementerian di bawah kepemimpinan Menteri Yasonna Laoly itu yang kali pertama menyampaikam informasi Harun berada di luar negeri.
"Yang rilis pertama itu adalah Kemenkumham. Apa itu rilisnya pak? Menyatakan bahwa tanggal sekian, tanggal 6 itu bapak semua tahu itu, bahwa yang bersangkutan di luar. Saya tanya, sudah balik belum? Silakan Kemenkumham yang ekspos karena itu di luar domain saya," ujar Firli.