Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E

Senin, 27 Januari 2020 | 19:56 WIB
Panggil Sejumlah Menteri, Pratikno Bahas Revitalisasi Monas dan Formula E
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengundang sejumlah menteri dan pengamat untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menteri -menteri yang hadir diantaranya merupakan anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna.

"Kami mengundang beliau-beliau para ahli, pengamat dan juga para menteri terkait dengan proyek revitalisasi Monas yang banyak dibicarakan di masyarakat," ujar Pratikno usai pertemuan di Kementerian Sekretariat, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pratikno mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya mendapat berbagai masukan, terutama dari aspek lingkungan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Baca Juga: Tetap Lanjutkan Revitalisasi Monas, Kontraktor: Arahan Dinas Sampai Selesai

"Sudah banyak sekali tadi masukan-masukan kaitannya dengan aspek, terutama sekali aspek lingkungan," kata dia.

"Ini pak Wamen hadir juga, tapi juga kan ada rencana untuk penyelenggaraan formula E yang masuk ke kawasan Monas. Itu juga kami diskusikan," Pratikno menambahkan.

Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya meminta masukan dari berbagai pihak.

Adapun keputusan terkait kebijakan revitalisasi Monas akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Komisi Pengarah.

"Itu kan menurut Perpres 25/1995, itu ada komisi pengarah, dimana di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetuuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal" yang ada dalam kawasan Monas," kata dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Revitalisasi untuk Kembalikan Fungsi Monas

Lebih lanjut, Kemensesneg juga sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.

Namun terkait perizinan pelaksanaan revitalisasi Monas, pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi Pengarah (Komrah) untuk menyetujui pelaksanaan revitalisasi Monas.

"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komrah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komrah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI