Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

Senin, 27 Januari 2020 | 18:14 WIB
Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI khawatir Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melakukan mal kepentingan di balik kasus suap yang dilakukan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Kekinian Harun sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menanggapi itu, Yasonna mengklaim tidak ada kepentingan yang ditaruhkannya dalam kasus tersebut.

Yasonna kemudian menepis semua anggapan tersebut dengan memberikan klarifikasi, salah satunya ialah soal keterangan kepulangan Harun ke Indonesia. Ia membela kalau simpang siur kepulangan Harun dikarenakan ada kesalahan teknis.

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada (kepentingan). Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku

Yasonna mengklaim kalau sistem informasi yang dimiliki pihak Imigrasi terjadi pembaruan. Namun pembaruan itu disebutkannya belum berfungsi di seluruh terminal.

"Terakhir ini yang terminal tiga sudah, terminal dua F itu masih ada training-training Desember itu ada pelatihan-pelatihan maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server," ujarnya.

Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, Harun masuk melalui terminal 3 tetapi pulangnya di terminal 2. Sehingga ada ketidaksingkronan yang terjadi.

"Datanya itu tidak masuk diserver," ujarnya.

Dengan begitu, Yasonna segera membentuk tim independen untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang terjadi di sistem Imigrasi tersebut. Yasonna menyebut pihaknya menggandeng cyber crime Polri, Kominfo, BSSN, hingga Ombudsman.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto: Harun Masiku Sebenarnya adalah Korban

"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti, oh, pak menteri kan bikin-bikin saja bohong-bohong," tandasnya.

Sebelumnya anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengkhawatirkan sikap Menkumham Yasonna Laoly bakal mengganggu independensi proses hukum dari tersangka Harun Masiku, penyuap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Bahkan Yasonna berpotensi melakukan mal kepentingan.

Adrianus Meliala mengatakan bahwa Yasonna Laoly diketahui turut menghadiri agenda konferensi pers tim hukum PDIP terkait dengan kasus hukum Harun Masiku ketika itu Kantor PDIP Jakarta bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

"Yang bersangkutan hadir dalam suatu pertemuan politik yang tengah mempersiapkan suatu tim hukum. Yang bersangkutan adalah pejabat publik di bidang hukum. Kami berpikir bahwa ini ada potensi mal-kepentingan, tidak profesional, pembiaran, dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI