Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku

Senin, 27 Januari 2020 | 18:14 WIB
Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengkhawatirkan sikap Menkumham Yasonna Laoly bakal mengganggu independensi proses hukum dari tersangka Harun Masiku, penyuap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Bahkan Yasonna berpotensi melakukan mal kepentingan.

Adrianus Meliala mengatakan bahwa Yasonna Laoly diketahui turut menghadiri agenda konferensi pers tim hukum PDIP terkait dengan kasus hukum Harun Masiku ketika itu Kantor PDIP Jakarta bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.

"Yang bersangkutan hadir dalam suatu pertemuan politik yang tengah mempersiapkan suatu tim hukum. Yang bersangkutan adalah pejabat publik di bidang hukum. Kami berpikir bahwa ini ada potensi mal-kepentingan, tidak profesional, pembiaran, dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Jansen Demokrat Sindir Sekjen PDIP yang Masih Juga Bela Harun Masiku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI