Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram

Senin, 27 Januari 2020 | 16:38 WIB
Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini tepat 100 hari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Keduanya dilantik pada 20 Oktober setelah memenangi Pilpres 2019.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan di 100 hari pemerintahan Jokowi - Maruf dirinya belum melihat adanya upaya penyelesaian masalah HAM maupun pemberantasan korupsi.

"‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di masa sebelum Jokowi, enggak ada yang diselesaikan Jokowi. Tapi di zaman dia (Jokowi) malah justru banyak kasus-kasus baru, penanganan korupsi juga tambah," ujar Haris di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Haris kemudian menyoroti Undang-undang KPK yang baru. Ia menilai Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK justru memfasilitasi para koruptor mengeruk uang negara.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Alquran, Partai Berkarya Minta Priyo Budi Mundur

"Dulu penanganan korupsi itu dilawan balik sama koruptornya. Tapi jaman Jokowi difasilitasi dengan undang undang yang baru. Jadi Jokowi sebenernya suporter koruptor gitu," ucap dia.

Lebih lanjut, Haris pun menuturkan rencana dan komitmen Jokowi ‎dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM tidak ada yang berhasil.  Ia pun memprediksi sisa 4 tahun ke depan masa kepemimpinan Jokowi -Ma'ruf akan lebih suram.

"Jadi sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram. Karena kalau lihat grafik 5 tahun lalu juga buruk kan. Jadi ke depan juga bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI