Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengungkapkan satu alasan Presiden Jokowi menunjuk Artidjo Alkostar menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Trimedya mengatakan, satu alasan penunjukan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung itu adalah untuk membuat warga diam.
"Pak Artidjo kalau ditaruh pasti diam masyarakat. Tapi belum tentu. Di Mahkamah Agung bisa begitu, tapi KPK belum tentu,” kata Trimedya saat rapat bersama Dewas KPK di Komisi III DPR, Senin (27/1/2020).
Selain memilih Artidjo, kata Trimedya, Jokowi juga menginginkan adanya keterwakilan unsur perempuan dalam struktur anggota Dewas KPK.
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar Dikenal Rajin ke Masjid
Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK saat ini digawangi Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua dan empar anggota lainnya, yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris.
Sosok bersahaja
Sebelum tergabung menjadi Dewas KPK, Artidjo sempat menjabat sebagai Mantan Hakim Mahkamah Agung.
Banyak yang menyebut sepak terjangnya kerap membuat koruptor keluar keringat dingin.
Selain itu, dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa Artidjo Alkostar merupakan sosok yang sederhana.
Baca Juga: Jadi Dewas KPK, Harga Sepeda Motor Artidjo Alkostar Kelewat Sederhana
Pada laporan dokumen per 29 Maret 2018/Periodik - 2017, total koleksi kendaraannya tak mencapai ratusan juta rupiah.