Corona Meluas, Ini Alasan Pemerintah RI Belum Keluarkan Travel Ban ke China

Senin, 27 Januari 2020 | 15:50 WIB
Corona Meluas, Ini Alasan Pemerintah RI Belum Keluarkan Travel Ban ke China
Ilustrasi wabah virus corona (coronavirus). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa sampai Senin (27/1/2020) pemerintah belum mengeluarkan kebijakan larangan bepergian atau travel ban dari atau ke China sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah melihat virus ini belum masuk ke Indonesia sehingga pemerintah merasa belum perlu mengeluarkan larangan.

Namun, pemerintah baru mengimbau WNI agar mempertimbangkan rencana perjalannya ke negeri tirai bambu tersebut sekaligus memperketat pengawasan di imigrasi setiap pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan.

"Mengenai travel advisory memang sampai sekarang belum ada travel ban ke Tiongkok, lebih memberikan peringatan saran atau bagi mereka yang ingin berpergian ke Tiongkok untuk meningkatkan perhatian dan menghindari wilayah yang jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus corona," kata Faiziyah dalam konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Selain Virus Corona, Penyakit Mematikan Ini Juga Berasal dari China

Dia mengimbau seluruh orang yang akan pergi ke China untuk selalu memantau perkembangan informasi yang sudah tersedia di aplikasi travel safe milik Kementerian Luar Negeri.

"Status travel memang misalnya untuk wilayah terdampak Provinsi Hubei statusnya di safe travel merah, artinya sangat tidak direkomendasikan, sementara selebihnya di Tiongkok kuning artinya meningkatkan kehati-hatian," ujar dia.

Menurut informasi dari Otoritas Kesehatan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, bahwa virus corona menyebar dari Kota Wuhan ke berbagai kota di China.

Di wilayah kerja KJRI Shanghai, yang meliputi kota Shanghai, Provinsi Anhui, Provinsi Jiangsu, Provinsi Jiangxi dan Provinsi Zhejiang, belum diperoleh kabar tentang WNI yang mengalami indikasi terkena infeksi virus corona tersebut.

Setidaknya kini ada 243 WNI yang tengah dikarantina di China, mayoritas di antara mereka berstatus sebagai mahasiswa.

Baca Juga: Kata Jokowi soal WNI yang Terjebak Virus Corona di China

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan harap hubungi konsulat Jenderal RI Shanghai, China, +86 13564406540 (24jam) dan Official WeChat ID: KJRI Shanghai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI