"Mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT TransJakarta."
Untuk diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan.
Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB).
Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.