Bawa Mobil saat Beraksi, Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 27 Januari 2020 | 14:45 WIB
Bawa Mobil saat Beraksi, Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria berinisial JF (34) berhasil ditangkap Polsek Medan Barat. JF dibekuk karena mencuri kotak amal di depan Masjid Nurul Islam, di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, JF merupakan warga Jalan Karya Medan Barat. Ia dibekuk setelah aksinya terekam kamera CCTV yang dipasang di seputaran lokasi.

Informasi yang dihimpun, kotak amal panitia pembebasan tanah yang terletak di warung uduk di depan masjid dicuri pada Selasa (31/12/2019). Pihak panitia pembebasan tanah melalui Muklis (42) melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Petugas Polsek Medan Barat yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap JF di kawasan Jalan Karya Medan pada Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Pria Ini Sengaja Maling dan Ditangkap Polisi Biar Bisa Terhindar dari Pacar

“Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mengambil kotak amal tersebut,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Senin (27/1/2020).

Junaidi menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku setelah mengambil uangnya kotak amal tersebut dibuang di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Medan.

Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya dengan nomor BK 1242 QZ yang digunakan pelaku. Kemudian baju dan peci saat pelaku beraksi juga disita.

“Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Dibacok Maling Motor, 3 Jari Satpam Kompleks Perumahan TNI AL Putus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI