Pantauan Suara.com, dalam waktu tiga jam unggahan dari Panca ini telah mendapatkan 614 like dan 436 retweet.
Untuk diketahui, Luthfi Alfiandi (20) kekinian statusnya adalah terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), Luthfi mengungkapkan bahwa dirinya dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat supaya mengaku melempar batu ke polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Baca Juga: Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.