Mendagri : Pertanian adalah SektorPenting bagi Indonesia

Senin, 27 Januari 2020 | 13:59 WIB
Mendagri : Pertanian adalah SektorPenting bagi Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok : Kemendagri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan, pertanian adalah sektor  yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yang tidak terlepas dari 5 prioritas pembangunan tahun 2019 - 2024. Hal itu diungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Pembangunan Ekonomi sekaligus melakukan Penandatangan Adendum Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian, terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah mengumpulkan jajaran stake holder di lapangan, yang terdiri para camat dan kepala desa dalam Rakernas Pembangunan Pertanian.

"Pembangunan ekonomi ke depan tetap memperkuat sektor pertanian, walaupun pada poin kelima program prioritas pembangunan 2019 - 2024, yaitu tranformasi ekonomi dari ketergantungan terhadap SDA menjadi berdaya saing manufaktur dan jasa modern tanpa meninggalkan sektor pertanian," ujarnya.

Mendagri  juga mengingatkan berbagai akan potensi pertanian yang dimiliki Indonesia, baik sumberdaya manusia maupun sumber daya alamnya.

Baca Juga: Kemendagri Proaktif Serahkan DP4 untuk Pilkada Serentak 2020

"Jumlah masyarakat Indonesia yang ada di pedesaan masih berbasis pada pertanian. Apakah negara agraris harus lari ke jasa modern, tentu tidak, dan potensi DA dan SDM tersedia semuannya," tambah Tito.

Ia menyampaikan, Indonesia memiliki berbagai macam karakteristik potensi pertanian, mulai dari dataran tinggi, dataran rendah, bahkan lahan gambut, potensi tersebut sebagai lumbung pertanian. Persoalan saat ini adalah adanya miss managemen.

Ia mengatakan, perlu adanya grand desain pembangunan pertanian dalam memetakan potensi setiap karakteristik lahan yang dibangun dari kebijakan strategis melalui sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Di tataran pemerintahan pusat dan daerah harus ada persamaan persepsi dalam merealisasikan kerjas ama ke depan, yang meliputi pertama, pencapaian target pembangunan nasional bilang pertanian melalui sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program.

Kedua, melakukan koordinasi teknis pembangunan pusat dan daerah melalui perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga: Kemendagri hingga Polri Tak Patuhi Rekomendasi, Ombudsman Ngadu ke Mahfud

Ketiga, mengoptimalkan sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan sektor pertanian melalui sinergi kebijakan sektor pertanian antar perangkat daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI