Komisi III Minta Anggota Dewas Cabut Pernyataan Soal Pelemahan KPK

Senin, 27 Januari 2020 | 13:10 WIB
Komisi III Minta Anggota Dewas Cabut Pernyataan Soal Pelemahan KPK
Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR bersama pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syamsuddin menyatakan, sebagai bagian dari Dewan Pengawas KPK tentu memiliki tugas yang sama untuk memperkuat komisi antirasuah itu.

Berdasarkan UU tersebut, Dewas KPK bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK.

Lalu Dewas KPK juga memiliki hak terkait pemberian izin untuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kemudian Dewas KPK juga turut menyusun kode etik bagi pimpinan dan pegawai KPK serta tugas-tugas lainnya.

Baca Juga: Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI