Suara.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan wartawan senior Ilham Bintang, korban pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan uang di rekening bank. Teranyar, polisi akan memanggil pihak Satelindo atau Indosat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Satelindo akan dihelat hari ini, Senin (27/1/2020). Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi.
"Hari ini penjadwalan (pemanggilan) dari satelindo, rencana jam 10.00 ini dari manajemen satelindo diminta untuk diklarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari pihak Bank Commonwealth. Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung pada Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Kasus Pembobolan Ilham Bintang, Ini Pernyataan Indosat
"Kemudian rencana Kamis (pemanggilan) dari Bank Commonwealth. Nanti setelah terkumpul semua (hasil pemeriksaan saksi), kami gelarkan (perkara)," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ilham Bintang selaku pelapor terkait kasus tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (22/1/2020) lalu.
Diketahui, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Baca Juga: Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Era Digital Banyak Pihak yang Cari Kelemahan
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.
Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan yang menimpa Ilham.
"Mestinya ketika mengetahui terjadinya tindak kejahatan pidana seperti itu, harusnya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujarnya.
Menurut Ilham, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret, tapi yang sebetulnya dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.
Ilham juga menyampaikan pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.