Suara.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan wartawan senior Ilham Bintang, korban pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan uang di rekening bank. Teranyar, polisi akan memanggil pihak Satelindo atau Indosat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Satelindo akan dihelat hari ini, Senin (27/1/2020). Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi.
"Hari ini penjadwalan (pemanggilan) dari satelindo, rencana jam 10.00 ini dari manajemen satelindo diminta untuk diklarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga akan menggali keterangan dari pihak Bank Commonwealth. Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung pada Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Kasus Pembobolan Ilham Bintang, Ini Pernyataan Indosat
"Kemudian rencana Kamis (pemanggilan) dari Bank Commonwealth. Nanti setelah terkumpul semua (hasil pemeriksaan saksi), kami gelarkan (perkara)," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ilham Bintang selaku pelapor terkait kasus tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (22/1/2020) lalu.
Diketahui, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.
Baca Juga: Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Era Digital Banyak Pihak yang Cari Kelemahan
Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.