JPU juga menuntut pidana tambahan terhadap Rommy dalam wujud pembayaran uang Rp 46,4 juta. Jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Rommy selama 5 tahun terhitung setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Eks Ketum PPP Romahurmuziy
Senin, 27 Januari 2020 | 12:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
27 November 2024 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI