Roy mengaku, dirinya hanya tertawa saat dituding Rangga buta sejarah. Bahkan, Rangga juga menyebut Keraton Pakualaman bentukan Kolonial Belanda.
Roy mengaku, banyak warganet yang mengecamnya seusai acara selesai. Mereka menyerang Roy karena dianggap tak paham sejarah.
Selanjutnya, Roy berbalas komentar dengan warganet yang menudingnya di media sosial. Sang warganet tersebut menuding Roy buta sejarah merujuk dari laman Wikipedia.
Roy akhirnya menelusuri sejarah ihwal berdirinya PBB dan NATO di laman Wikipedia. Tak menyangka, Roy mendapati data di Wikipedia sudah berubah.
Baca Juga: Polisi Telisik Laporan Roy Suryo ke Petinggi Sunda Empire soal Sejarah PBB
Dari temuan tersebut, Roy menuding kelompok Sunda Empire telah mengubah data dalam laman Wikipedia. Atas hal tersebut, dia akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi itu tertuang pada LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ tanggal 24 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini dirinya sendiri, namun terlapor masih dalam lidik.
Pasal yang dilaporkan terkait Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 31 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE dan Pasal 14, 15 dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Tolong Usai Diancam Petinggi Sunda Empire