Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih

Senin, 27 Januari 2020 | 10:53 WIB
Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat peresmian pencanangan Groundbreaking Halte Transjakarta Centrale Stitching Wederoupbouw (CSW) di stasiun MRT Asean, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan cek rekam jejak Donny Andy Saragih. Donny Andy Saragih merupakan narapidana kasus penipuan.

Donny Andy Saragih ditunjuk Anies sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Penunjukan itu menuai polemik. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Donny dan Andi pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.

Baca Juga: Anies Tunjuk Narapidana Penipuan Donny Andy Saragih Jadi Dirut TransJakarta

Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pemilihan Donny sebagai Dirut TJ. Ia mengaku akan memeriksanya lebih lanjut.

"Sekarang dalam proses pendalaman dugaan maladmintrasi. Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Untuk sekarang ini, ia meminta agar pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut andil dalam menelusuri dugaan ini. Rekam jejak Donny diminta untuk segera diperiksa.

"Kami minta untuk saat ini, Pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu," jelasnya.

Teguh mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kasus ini. Ia juga tengah berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk penanganannya.

Baca Juga: Jadi Wisata Kuliner Baru, Transjakarta Buka Rute Baru ke Thamrin 10

"Dari konsuktasi tersebut kami melakukan tracking," pungkasnya.

Sebelumnya, Agung Wicaksono telah menyatakan mundur dari kursi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Tak lama, Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Donny Andy S Saragih masuk menggantikan posisi yang ditinggal Agung.

Penunjukan Donny ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) TransJakarta. Para petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menyepakati penunjukan Donny.

Kepala Humas dan Sekretaris TransJakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan penunjukan Donny sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Aturan tersebut mengatakan pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat diluar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI