Suara.com - Anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris minta agar orang-orang tidak menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait persoalan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang menimbulkan polemik.
Menurut Fahira, proyek revitalisasi Monas telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tidak sependapat dengan Fahira.
Ia pun memberikan komentar atas pernyataan Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang diunggah dalam cuitan, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Serang Masjid karena Tak Terima Warung Tuak Dirazia, Pelaku Dibekuk Polisi
Awalnya, Fahira menulis cuitan, "Jangan Salahkan Gubernur Anies Baswedan lah boy.. Revitalisasi Monas sudah sesuai Keppres 25/1995 - pahami ya."
Unggahan Fahira di akun Twitter pribadinya @fahiraidris ini telah mendapatkan 1.900 like dan 405 retweet hingga Minggu (26/1) sore.
Ferdinand menanggapi pernyataan itu. Menurutnya, revitalisasi Monas dianggap bermasalah karena belum adanya izin yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada pemerintah pusat.
Sehingga, bukan persoalan sesuai atau tidaknya dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka.
"Substansi belum masuk kepada sudah sesuai atau belum sesuai. Tapi soal ijin dan rekomendasi dari pemerintah pusat," kata Ferdinand.
Baca Juga: Atasi Virus Corona, Rumah Sakit di Beijing Pakai Obat Anti-HIV
Ia menegaskan, "Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajukan ijin revitalisasi kepada pemerintah pusat yaitu Setneg. Sekali lagi ini soal ijin, paham ya?"