Suara.com - Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memutuskan untuk menutup masuknya daging babi dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya virus babi.
"Penutupan pengiriman daging babi asal Sumut ini setelah terdeteksinya virus penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi di daerah tersebut," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Donni Muksydayan, Minggu (26/1/2020).
Donni menyatakan sebagian besar negara di Asia saat ini telah ditemukan adanya virus ASF. Meski demikian Malaysia dan Singapura belum didapati adanya penyakit menular pada babi tersebut.
"Pada tahun lalu ditemukan di Sumatera Utara, ini yang kita khawatirkan. Maka itu, kami telah menutup pengiriman Babi dari daerah itu," ujarnya.
Baca Juga: Berburu Babi di Kebun, Dalih Kivlan Zen Pesan Revolver dan Laras Panjang
Di Kepri kata Donni, belum menemukan adanya virus ASF. Meski demikian penting bagi pihaknya untuk melakukan pencegahan terhadap produk makanan yang dibawa dari luar yang berpotensi membawa hama penyakit ASF.
"Apa pun makanannya, baik jadi atau setengah jadi, jika berpotensi harus kita cegah masuk" tegasnya.
Lebih lanjut, Donny mengungkapkan jika virus demam babi Afrika itu masuk ke Kepri, maka dapat menyebabkan matinya hewan ternak babi dengan persentase yang tinggi dan intensitas serangan yang sangat cepat.
"Apalagi Kepri ini punya ternak babi di Pulau Bulan, Batam. Bahkan, setiap hari kita ekspor sekitar 1.000 ekor ke Singapura," jelasnya.
Untuk diketahui, African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika merupakan virus yang tidak berbahaya bagi manusia, tetapi mematikan untuk babi. Sejauh ini, belum ada vaksin yang dapat mencegah penularan virus tersebut. (Antara)
Baca Juga: Jutawan Marah Kolam Renangnya Dijatuhi Babi Mati dari Helikopter