Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap semua buronan pelaku rampok di sebuah warteg di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Terbaru, 2 pelaku sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan kedua pelaku sisa yang tertangkap berinisial SB dan PS. Untuk membekuk keduanya polisi harus mengejar mereka sampai Gunung Siem, Bogor.
"Tanggal 26 Januari hari Minggu dua tersangka berhasil diamankan, yaitu inisial SB dan PS. SB ini sebagaimana diketahui yang mengancam menggunakan celurit (saat kejadian)," kata Kombes Bastoni di Polres Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Bastoni menyebut pelaku SB sempat berupaya kabur sehingga memaksa petugas melepaskan tembakan ke kaki kiri SB.
Baca Juga: Istri Lurah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Perampok
"Karena waktu penangkapan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, (SB) terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya dilakukan penembakan," ucap Bastoni.
Bustoni menjelaskan, pada awalnya Polres Jaksel hanya mempublikasikan Daftar Pencarian Orang sebanyak 3 pelaku yakni Ahmad Firdaus (22), Heru Wahyono (22), dan Syadam Baskoro (22).
Namun berdasarkan pengembangan penyelidikan ada nama pelaku baru yakni PS, mereka memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan aksinya.
"Inisial HW selaku eksekutor dan SB eksekutor yang memegang celurit. Kemudian pelaku AF dan PS sebagai joki atau sebagai yang melihat situasi," ungkap Bastoni.
Dalam penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, dompet korban, dan baju yang dipakai tersangka saat kejadian.
Baca Juga: Kepergok Korbannya, Dua Perampok di Cikupa Ngacir
Akibat ulahnya, keempat tersangka dikenai Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman yang diterima maksimal 10 tahun penjara.