Banjir Underpass Kemayoran Wewenang Setneg, Anies: DKI Ikut Tanggung Jawab

Minggu, 26 Januari 2020 | 15:30 WIB
Banjir Underpass Kemayoran Wewenang Setneg, Anies: DKI Ikut Tanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penanganan banjir yang terjadi di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Tetapi Pemprov DKI kata Anies, tetap membantu dalam menangani banjir tersebut.

Anies menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan pihaknya kepada Setneg untuk memastikan bahwa permasalahan banjir di underpass Kemayoran dapat terselesaikan.

"Jadi begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies usai mengahdiri Rakerda DPD Gerindra DKI Jakarta, di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).

Terkait hal itu, Anies mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Dinas Sumber Daya Air telah mengerahkan enam unit mobil pompa dan dua pompa pemadam kebakaran guna menangani persoalan banjir di underpass Kemayoran.

Baca Juga: 15 Gardu Listrik di Jakarta Dipadamkan Imbas Banjir, Ini Lokasi Terdampak

"Jadi meskipun bukan kewenangan kami tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut tanggung jawab bila ada masalah," katanya.

Sebelumnya, hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta menyebabkan terjadinya banjir di kawasan underpass Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi juga telah menyampaikan hal serupa bahwa underpass Kemayoran yang terkena banjir berada di bawah wewenang Setneg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI