Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam

Minggu, 26 Januari 2020 | 14:08 WIB
Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Suasana Gang 27 atau Gang Royal, tempat Kafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua RT02 Agung Tomasia mengatakan aktivitas pada siang hari memang biasa saja, seperti perkampungan padat pada umumnya. Namun, suasana kafe baru terasa mulai temaramnya matahari terbenam.

"Ya kalau siang emang begini, nanti sore abis maghrib tuh baru keliatan, udah pada siap-siap, ya jam 9 malem lah baru mulai sampai subuh," kata Agung.

Agung sebagai pengurus wilayah tersebut menyebut, semua aktivitas lokalisasi akan dihentikan ketika malam Jumat, Hari Raya agama Islam, bulan Ramadan atau ketika ada warga yang tengah lelayu (ada yang meninggal).

"Ada aturan-aturan, misal malam Jumat ditutup tidak ada aktivitas, acara keagamaan misal hari besar agama Islam itu ditutup tidak ada aktivitas. Bulan puasa ditutup total. Musik juga dibatasi. Kalau misal ada yang meninggal warga sini langsung malam itu juga matiin aktivitasnya," ungkapnya.

Baca Juga: Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK

Menurut Agung, hampir seluruh pekerja seks komersial yang bekerja di Gang Royal bukan warga asli, mereka datang dari berbagai daerah, termasuk PSK yang berpindah dari lokalisasi yang digusur seperti Kalijodo.

"Kebanyakan dari Indramayu, Lampung sama Jawa Barat, pindahan dari Kalijodo kemarin juga ada, mau digusur juga pindah-pindah kalau mereka ini," sebutnya.

Bukan Kafe Satu-satunya

Kafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Kafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Kafe Khayangan ternyata bukan satu-satunya kafe di gang tersebut. Sepanjang Gang Royal sepanjang kurang lebih 50 meter itu mayoritas merupakan tempat usaha kafe remang-remang, bahkan ada yang merembet sampai ke pinggir rel kereta api.

Seperti diketahui, Polisi hingga saat ini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh bisnis esek-esek di Penjaringan ini.

Baca Juga: Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah R alias Mami Atun, T alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A, dan E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI