Ngaku dari Wartawan dan KPK, 4 Penipu Gasak Duit Kades Rp 39 Juta

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 26 Januari 2020 | 13:25 WIB
Ngaku dari Wartawan dan KPK, 4 Penipu Gasak Duit Kades Rp 39 Juta
Komplotan penipu ngaku wartawan dan KPK di Maluku Barat Daya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian terlapor mengatakan kembali, "Bapak walau pun begitu ada pengertian, Bapak punya kekuatan berapa," sehingga Elias Tenggauna selaku pelapor mengatakan Rp 5 juta.

"Namun terlapor kembali meminta tambahan Rp 3 juta dan pelapor setuju dengan permintaan tersebut, kemudian pelapor memanggil bendahara desa untuk memberi uang sebanyak Rp 8 juta," ujar Kabid Humas.

Dari kejadian tersebut, pelapor merasa tidak puas dan melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres MBD untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga para terlapor dijerat melanggar pasal 378 dan pasal 368 KUHP.

Sumber: Antara

Baca Juga: Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI