Suara.com - Seorang remaja di Samarinda, Kalimantan Timur mengaku menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri selama delapan tahun.
Kasus tersebut baru terungkap, setelah korban membagikan unggahan di laman Facebook.
RM (16), inisial remaja tersebut, mengatakan dirinya dan dua saudara kandungnya menjadi sasaran amarah sang ibu selama delapan tahun terakhir.
Kisah sedih yang menimpa RM ini dibagikan oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Luncurkan Logo Pasukan Antariksa Amerika Serikat, Presiden Trump Diejek
Dalam narasi yang dibagikan, RM mengaku ibunya sering melayangkan memukul bagian tubuhnya dengan benda keras seperti piring, patahan balok dan gagang sapu.
Tindakan kekerasan itu dilakukan sejak RM duduk di bangku kelas V SD sampai kini duduk di kelas XII SMK. Sang ibu sering meluapkan emosi dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan tak jarang, sang ibu melarang ketiga anak perempuannya tersebut makan hasil masakannya. Wanita itu meminta anak-anaknya untuk masak sendiri.
"Kami seperti anak tirinya, meski sebenarnya anak kandung. Kakak saya dipukul pakai balok dan gagang sapu di depan rumah tetangga bahkan di tempat umum," ungkap RM dalam narasi tersebut.
Tak hanya melakukan tindakan kekerasan, ibu RM juga dikatakan sering melontarkan kata-kata kasar dan enggan memberikan uang jajan kepada anak-anaknya. Hal itu membuat RM dan kakaknya terpaksa mencari uang untuk mencukupi kebutuhan.
Baca Juga: Hasil Tes Negatif, 3 Suspect Virus Corona Wuhan di Bali Dipulangkan
Korban mengaku, sebenarnya ia dan kedua saudaranya seringkali menceritakan tindakan kekerasan ini kepada sang ayah yang bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, pria itu enggan memberikan respons.
"Kami tunjukkan bekas luka lebam dan memar ke bapak. Tapi beliau meminta kami bersabar. Terus seperti itu," imbuh RM.
Karena saking tak kuasa menahan derita yang dialami, RM juga disebut sempat berencana ingin mengakhiri hidup.
Hingga pada suatu ketika RM memberanikan diri untuk curhat di media sosial.
Ia mencurahkan kejadian yang dialami kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA). Mendapat aduan sedemkian rupa, tim tersebut langsung mengupayakan bantuan untuk RM dan kedua saudaranya.