Suara.com - Agus Iping, warga Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yang tega membunuh ibu kandung serta membakar rumahnya dan tetangga, ternyata melakukan perbuatan keji tersebut dalam pengaruh obat.
Pemuda berusia 25 tahun tersebut di bawah pengaruh obat yang membuatnya kehilangan kemampuan nalar dan tega membunuh ibu kandungnya Liling (65), Kamis (23/1) malam.
Tidak sampai di situ, Agus juga membuat ulah lagi dengan membakar motor miliknya sendiri yang mengakibatkan rumahnya dan milik tetangga hangus.
“Semuanya bermula dari Agus yang merasa kehilangan ponsel. Dia pulang ke rumah marah-marah sambil mencari ponsel. Ibunya lantas datang dari rumah tetangga, langsung dipukul kepalanya memakai timbangan kuningan hingga tewas,” kata Wakapolres Pulpis Komisaris Imam Riyadi saat gelar perkara, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Belum usai melakukan penganiayaan terhadap ibunya, Agus kemudian membakar tangki motor miliknya.
Dalam hitungan menit, kobaran api langsung membakar rumahnya serta satu kediaman tetangga. Melihat suasana yang gaduh dan kobaran api yang mulai membesar, warga kemudian berdatangan dan mencoba memadamkan api.
“Atas laporan masyarakat dan keterangan saksi, malam itu juga pelaku kami tangkap. Dia terancam 15 tahun penjara,” kata Imam.
Kelakuan Agus Iping yang tega memukul Ibu Kandungnya hingga meninggal dunia menggegerkan warga.
Pelaku Agus 25 tahun yang kesehariannya adalah kuli serabutan di desa kanamit memang memiliki kepribadian yang mudah emosi.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan
Pelaku Agus juga sering mengkonsumsi obat-obatan melebih dosis. Bahkan, sebelum kejadian dirinya memukul Ibu kandung, Agus mengaku menenggak obat 10 butir.