HP Hilang, Agus Pukul Ibu Kandung hingga Tewas dan Bakar Rumah

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 25 Januari 2020 | 13:28 WIB
HP Hilang, Agus Pukul Ibu Kandung hingga Tewas dan Bakar Rumah
Tega Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Rumahnya. [Kanalkalimantan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dibuat geger oleh aks Agus Iping yang membunuh ibu kandungnya hanya gara-gara tidak dibelikan ponsel.

Pemuda berusia 25 tahun tersebut, tega memukul ibu kandungnya Liling hingga tewas pada Kamis (23/1) malam.

Tidak sampai di situ, Agus juga membuat ulah lagi dengan membakar motor miliknya sendiri.

Tak hanya sepeda motornya yang hangus terbakar, tapi juga rumah ibu serta tetangganya.

Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib

Wakapolres Pulpis Komisaris Imam Riyadi dalam gelar perkara, Jumat (24/1/2020), mengatakan peristiwa itu bermula ketika Agus merasa kehilangan ponsel miliknya.

“Agus pulang ke rumah langsung marah-marah sembari mencari ponselnya yang hilang. Ibunya yang berada di rumah tetangga lantas pulang mendengar anaknya marah-marah,” kata Imam Riyadi seperti  diberitakan Kanalkalimantan.com—jaringan Suara.com.

Ketika Liling pulang, Agus yang sudah gelap mata langsung mengambil timbangan kuningan jenis dancing dan menghantamkan ke kepala sang ibu.

Liling tewas seketika setelah dipukul memakai timbangan kuningan tersebut. Bukannya merasa bersalah, Agus lantas menyulut api ke tangki bahan bakar sepeda motornya.

Dalam hitungan menit, kobaran api langsung membakar rumahnya serta satu rumah tetangga. Warga kemudian berdatangan dan mencoba memadamkan api.

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan

“Atas laporan masyarakat dan keterangan saksi, malam itu juga pelaku kami tangkap. Pasal yang kami kenakan adalah melakukan penganiayaan dalam lingkup rumah tangga sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman Penjara 15 Tahun,” kata Imam.

Mudah Emosi

Kelakuan Agus Iping Warga Desa Kanamit RT 03 yang tega memukul ibu kandung hingga meninggal dunia menggegerkan masyarakat.

Pelaku Agus 25 tahun yang kesehariannya adalah kuli serabutan di Desa kanamit memang memiliki kepribadian yang mudah emosi.

 “Selain itu sosok Agus ini juga diketahui nakal di desanya suka sekali berkelahi dengan pemuda di sana. Bisa jadi karena pengaruh obat membuat emosi pelaku sulit terkontrol,” kata Imam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI