Suara.com - Upaya perburuan terhadap tiga begal yang beraksi di sebuah Warteg di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan terus dilakukan. Unit V Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Selatan pun telah meringkus satu orang yang termasuk dalam gembong tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, pihaknya meringkus pelaku bernama Heru Wahono (22). Penangkapan dilakukan di Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari.
"Iya betul, satu orang atas identitas tersebut. Kami tangkap sekitar pukul 01.00 WIB," kata Bastono saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Bastoni belum merinci soal kronologis penangkapan terhadap Heru. Kekinian, polisi masih memburu dua pelaku lain yakni Syadam Baskoro (22) dan Ahmad Firdaus (22).
Baca Juga: Polisi Sebar Foto 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Warteg, Begini Tampangnya
Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah dompet yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP diancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya.
Setelah meringkus satu pelaku bernama Heru Wahono (22), polisi tengah mengejar sisanya.
"Iya saat ini masih dalam pengejaran dua orang lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa tertangkap semua," kata Bastoni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memasukan daftar pencarian orang (DPO) aksi tiga pelaku begal di sebuah Warteg di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahkan foto dan identitas ketiga pelaku yang merampok korban bernama Andika telah disebar ke publik.
Baca Juga: Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
Heru diketahui memunyai tinggi badan sekitar 160 centimeter dan berperawakan rambut agak cepak serta berbadan kurus.
Selanjutnya, buronan Syadam mempunyai tinggi badan sekitar 168 centimeter, berambut lurus pendek warna hitam, berkulit sawo matang, dan berbadan gempal.
Ahmad Firdaus tingginya sekitar 165 centimeter, berambut ikal warna hitam, kulit sawo matang, dan berbadan sedang. Dalam kasus ini, Heru dan dan Syadam adalah bramacorah alias residivis dalam kasus penganiayaan.
Diketahui, aksi kompolotan begal yang menggunakan celurit tersebut terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Insiden yang terjadi pada Senin (20/1/2020) malam tersebut menyasar seorang korban bernama Andika Nugraha Gusti.
Ketiga pelaku sukses merampas tas milik korban yang berisi Rp 950 ribu dan satu unit ponsel genggam. Atas kejadian tersebut, korban sudah membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.