Sekjen PDIP Sebut Harun Korban, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka

Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:02 WIB
Sekjen PDIP Sebut Harun Korban, KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Tersangka
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepakat dengan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut tersangka suap Harun Masiku sebagai korban. Hal itu disampaikan Hasto karena Harun merupakan sama-sama kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fiqri menyebut Hasto keliru menyebut Harun Masiku sebagai korban. Ia menyebut dalam penetapan tersangka Harun, KPK sudah sesuai prosedur hukum dan sejumlah alat bukti yang kuat.

"Ini yang perlu kami klarifikasi. Terkait dengan tersangka HAR (Harun) , tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan Tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK tidak sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi. Apalagi, dengan Hasto menyimpulkan bahwa Harun adalah korban.

"Kami yakin berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban," ucap Ali.

Ia kemudian menilai Hasto sudah jauh menyimpulkan bahwa Harun dianggap sebagai korban. Apalagi, KPK masih melakukan proses penyidikan dan juga telah menggedah apartemen milik Harun di Thamrin City, dan menyita sejumlah barang bukti.

"Kesimpulan yang terlalu dini (sebut Harun korban), karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," tutup Ali.

Siang tadi, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK. Usai menjalani pemeriksaan Hasto menyebut Harun adalah korban dalam pusaran kasus suap yang kini menjerat Wahyu.

Baca Juga: Terkait Kasus Harun, KPK Harus Bisa Buktikan Tak Dikebiri Sistem Politik

Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Harun Masiku. [dokumentasi]

Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024. Kekinian, Harun juga berstatus buronan KPK karena tak kunjung menyerahkandiri.

"Ya, Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi hukum, dia korban karena tidak penyalahgunaan kekuasaan,” kata Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI