Suara.com - Partai Berkarya mempersilakan pada KPK untuk memproses kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang diduga melibatkan kader partai yang diketuai Tommy Soeharto.
Ketua DPP Partai Berkarya Andi Badaruddin Picunang mengatakan jika Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Berkarya Vasco Ruseimy yang disebut-sebut terbukti melakukan korupsi maka akan dipecat.
"Agar kasus ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut jadi gorengan politik yang pastinya merugikan Partai Berkarya," kata Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2020)
Partai Berkarya kata Andi, saat ini tengah melakukan bersih-bersih kader yangd diduga memiliki rekam jejak buruk. Hal itu dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 dan Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga: PKS Bertemu Partai Berkarya Bahas Oposisi, Gerindra Ngaku Kebingungan
Dengan begitu Partai Berkarya pun bersikap menaati proses hukum yang dijalankan KPK.
Lebih lanjut, Andi mengatakan apabila Vasco dan Priyo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Alquran tersebut, maka dengan tegas Partai Berkarya meminta kepada keduanya untuk meninggalkan partai.
"Kami juga meminta yang bersangkutan (Priyo dan Vasco) bila terlibat agar melepas embel-embel Partai Berkarya segera, karena sangat mengganggu wibawa partai," pungkasnya.