Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap

Reza Gunadha | Welly Hidayat
Diperiksa saat Jumat Keramat KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Siap
Sekjen PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK. (suara.com/welly hidayat).

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," ujar Hasto

KPK pada Kamis (23/1) telah memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE).

Sebelumnya, KPK pada Rabu (22/1) juga telah memeriksa Kasubag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riyani juga untuk tersangka Saeful.

Terkait pemeriksaan Riyani, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) para Komisioner KPU.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Baca Juga: 5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba

Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta.