Suara.com - Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian menegaskan, perairan laut Natuna sepenuhnya bagian teritorial Republik Indonesia.
Xiao Qin menegaskan hal tersebut seusai menemui Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, Jumat (24/1/2020), untuk mengklarifikasi kapal-kapal nelayan serta penjaga pantai China memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia di Natuna.
"Pertama, tidak ada perselisihan antara Indonesia dengan China terkait teritotial. Natuna adalah milik Indonesia, China tidak pernah mempermasalahkan itu. China juga memiliki teritorial sendiri dan Indonesia tidak pernah mempermasalahkan itu," kata Xiao Qian.
Hanya, Qian mengakui terdapat perbedaan pandangan antara China dengan Indonesia soal klaim sembilan garis semu atau nine dash line yang menjadi prinsip teritorial negeri Panda itu.
Baca Juga: Terinspirasi Kasus Natuna, Mahfud MD: Peraturan Keamanan Laut Lagi Dibuat
Namun, menurut Qian, perbedaan pandangan tersebut bukan masalah besar dan bisa terselesaikan secara baik-baik.
"Perselisihan sebenarnya adalah karena ada overlaping area perairan dan ini berbeda dari perselisihan teritorial. Dalam isu ini, kami punya pandangan sendiri, Indonesia juga punya pandangan sendiri. Kita punya pandangan berbeda, dan ini tidak masalah," ujarnya.
Sementara itu, Syarief Hasan mengakui mendapat penjelasan Xiao Qian soal kapal-kapal nelayan China yang melanggar wilayah perbatasan di Natuna.
"Jadi dia menjelaskan, nelayan-nelayan China suka mencari ikan di Natuna karena udara. Jadi, udara di bagian utara China itu dingin, sehingga nelayan mereka tak bisa mencari ikan. Mereka akhirnya berpindah-pindah, dan terkadang melanggar teritori,” kata Syarief.
Baca Juga: Pesan Mendalam Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Terkait Sengketa Natuna