Suara.com - Direktur Eksekutif Demokrasi Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menanggap banyak kejanggalan terkait kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Ini tidak hanya sekadar kasus korupsinya salah satu anggota KPU, ini hanya bagian kecil saja, karena kalau Wahyu sudah jelas, dia menerima suap dan diproses," kata Yustrifiadi dalam sebuah diskusi di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2020).
"Tapi di balik itu ada kejanggalan-kejanggalan yang kemudian pada akhirnya rakyat berspekulasi, sipil memandang spekulasi, siapa sebenarnya yang memiliki agenda," sambungnya.
Yusftriadi mengajak untuk mengingat kembali saat KPK tidak bisa menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu. Kemudian buronnya Harun Masiku juga masih menjadi tanda tanya publik.
Baca Juga: Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
Pihak Imigrasi secara terang-terangan menyebut Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari. Namun pihak KPK sendiri malah masih abu-abu menerangkan posisi Harun.
"Masa sudah ada di Indonesia sekitar beberapa hari yang lalu tapi sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.
Lantas Yustrifiadi menilai kalau Harun menjadi kunci membongkar rantai konspirasi kasus suap tersebut.
"Saya melihatnya HM ini sebuah kunci. Kunci untuk mengembangkan rantai konspirasi kasus ini dengan berbagai macam elite partai politik. Tidak hanya dengan salah satu anggota KPU," kata dia.
Kejanggalan lainnya diperlihatkan PDIP dalam menyikapi kadernya yang sudah menjadi tersangka kasus suap. Biasanya partai politik segera bersikap seperti memecatnya dari kader.
Baca Juga: FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Lewat Press Release Minta Yasonna Laoly Mundur
"HM (Harun Masiku) itu tidak jelas dinonaktifkan, apalagi dipecat? Kemudian PDIP berusaha juga mencari juga tidak, KPK meminta tegas aparat penegak hukum lain untuk menyeret juga tidak, terus mau bagaimana kasus ini?," tanyanya.