Suara.com - Polri berjanji segera mencari caleg PDIP Harun Masiku yang sudah dinyatakan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi. Harun adalah tersangka pemberi suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwowo mengatakan, polisi sudah membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Ya kami mencari. Sudah bentuk tim. Tapi geraknya tak bisa kami publikasikan, nanti yang bersangkutan lari,” kata Argo, Jumat (24/1/2020).
Dia menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Yasonna Dilaporkan Soal Harun Masiku, KPK: Kami Akan Telaah Lebih Jauh
"Kami pokoknya tetap membantu KPK, untuk mencari yang bersangkutan, kami masih bekerja," tegasnya.
Untuk diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI telah mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.
Baca Juga: Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK