Suara.com - Penyidik KPK memanggi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI, Jumat (24/1/2020).
Tak hanya Hasto, KPK juga memeriksa tiga staf PDI Perjuangan dalam kasus suap tersebut. Mereka adalah Gery, Riri dan Kunadi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, ketiga staf PDIP tersebut akan diperika sebagai saksi untuk tersangka Saeful.
"Kami periksa tiga staf PDI P Gery, Riri dan Kusnadi untuk tersangka Saeful (SF)," kata Ali Fikri di Gedung KPK.
Baca Juga: Yasonna Dilaporkan Soal Harun Masiku, KPK: Kami Akan Telaah Lebih Jauh
Namun, Ali belum menjelaskan detil matari apa yang akan disiapkan KPK selama memeriksa Hasto dan tiga staf PDIP tersebut.
Sebelumnya, Hasto tiba di gedung KPK, pagi tadi. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus suap Wahyu Setiawan.
"(Diperiksa) terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisoner kpu saudara Wahyu," ujar Hasto.
Namun, Hasto masih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya itu. Dia hanya mengatakan baru akan berbicara kepada awak media sesuai diperiksa KPK.
"Untuk itu saya akan datang dan keterangam pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut makasih," kata dia.
Baca Juga: Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK
Selain Hasto, Komisioner KPU Evi Novida dan Komisioner Hasyim juga turut diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, belum diketahui pemeriksaan Evi dan Hasyim untuk tersangka siapa.