Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Priok dan menemukan 70 kontainer sampah. Bahkan masih akan bertambah lagi seribu kontainer lebih.
Penemuan sampah impor dalam kontainer ini dibagikan oleh Dedi melalui unggahan di akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Kamis (23/1/2020).
"Sidak Kontainer Sampah. Saya bersama para anggota Komisi IV DPR RI melakukan kegiatan inspeksi di kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok," tulis Dedi seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2020).
"Ini kami lakukan atas informasi tentang keberadaan sampah impor dalam kontainer," Dedi menambahkan.
Menurut penjelasannya, seluruh kontainer ini merupakan milik PT New Harvestindo Internasional dan PT Advanve Recycle Teknologi.

"Setelah kami sampai di lokasi, ternyata benar terdapat 70 kontainer sampah di Tanjung Priok dan akan bertambah lagi sebanyak 1.015 kontainer, masih berisi sampah. Jumlah tambahan itu akan masuk melalui seluruh pelabuhan di Indonesia," kata Dedi.
Importir berpendapat bahwa sampah tersebut diimpor untuk kepentingan bahan baku biji plastik. Mereka mengklaim bahwa impor ini telah sesuai dalam peraturan Menteri Perdagangan.
Padahal dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa bahan baku yang diimpor haruslah bersih dari limbah berbahaya dan bukan sampah yang diambil dari landfill.
"Hampir terjadi ketegangan antara kami para anggota Komisi IV DPR RI dan petugas Sucofindo selaku surveyor impor sampah tersebut," ungkap Dedi.
Baca Juga: Pemerintah: Sudah Pedulikah Terhadap Masalah Sampah Plastik?
Perdebatan antara Dedi dengan seorang petugas Sucofindo terlihat dalam video yang dibagikan.
"Yang tadi menurut bapak sampah atau bukan," tanya Dedi kepada perwakilan Sucofindo.
Petugas Sucofindo selaku surveyor impor sampah tersebut berkelit bahwa ini merupakan bahan baku biji plastik. Ia beralasan bahwa secara administrasi ini merupakan bahan baku yang bisa diproses menjadi biji plastik.
Pernyataan petugas Sucofindo yang berbelit-belit membuat Dedi marah dan menggebrak meja.
"Tadi kata-kata bapak bahan baku, ini bahan baku apa? Begini aja bapak enggak usah muter-muter itu administratif kita paham, ini sesuai enggak dengan Permendag?" tanya mantan Bupati Purwakarta lalu menunjukkan sampel sampah yang diambil dari dalam kontainer.
Setelah Dedi menegur dengan keras, akhirnya diakui bahwa barang impor tersebut adalah sampah, bukan bahan baku.
"Terus terang saja, saya merasa miris dengan hasil temuan ini karena sampah ini bisa lolos dan dianggap aman melalui jalur hijau. Hari ini kita sedang mengalami problem penanganan sampah di berbagai tempat, kok masih ada perusahaan pengimpor sampah dari luar negeri?" ungkap Dedi.
Menurut Dedi, untuk sekedar bahan baku biji plastik, para pemulung dan pengepul di Indonesia bisa mengumpulkan banyak sampah sehingga tidak perlu perusahaan mengimpor.
"Jika ditinjau dari persfektif pergaulan antar negara, fenomena ini sama saja dengan menganggap Indonesia sebagai tempat sampah dunia," tutup Dedi.
Video yang dibagikan Dedi telah disaksikan lebih dari 47 ribu kali. Terdapat 636 komentar hingga Jumat (24/1/2020) siang.