Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H. M. Tito Karnavian mengaku, pihaknya proaktif dalam menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan data penunjang sesuai kewenangannya untuk mendukung dan menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Komitmen tersebut ditegaskannya dalam konferensi pers, usai penyerahan DP4 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
“Kami akan terus membantu penyelenggara KPU Pusat maupun Daerah dalam rangka verifikasi. Kemendagri bersifat proaktif memberikan sebagai basis data untuk verifikasi, maka pada saat pelaksanaan verifikasi, tentu kalau diminta oleh KPU, kami siap membantu lebih responsif dengan berdasarkan basis data yang ada,” katanya.
Salah satu bentuk dukungan Kemendagri adalah dengan menyerahkan DP4 melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. DP4 yang diserahkan Kemendagri untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa, yang terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan, yang tersebar di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
“Tugas Kemendagri adalah membantu mengidentifikasi pemilih potensial. Ini yang disebut dengan DP4. Hari ini kita selenggarakan. Kita sudah menyelenggarakan data 105.396.460, laki-lakinya 52.778.939, perempuan tidak jauh beda 52.617.521 jiwa. Itu untuk 270 (daerah),” ujarnya.
Baca Juga: Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
Data yang diserahkan Kemendagri merupakan hasil rekonsiliasi dengan database yang ada. Data yang dimiliki Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah dilengkapi dengan biometrik sidik jari dan double instrument security untuk mengantisipasi data ganda.
“Data ini juga berasal dari bottom up dari daerah masing-masing yang direkonsiliasi dengan database di Kemendagri. Database kita ini sudah berbasis pada unsur penting untuk identitas diri, yaitu biometrik sidik jari dengan iris mata, sehingga akan mengurangi dan menekan seminimal mungkin sekiranya ada KTP elektronik ganda. Kita menggunakan double action atau double instrument security dalam rangka menjaga jangan sampai terjadi pemilih ganda, karena ini penting, supaya isu pemilih ganda tidak terjadi,” jelas Tito.
Merespons hal itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, DP4 merupakan unsur terpenting dalam tahapan Pilkada. DP4 akan menjadi dasar dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Hari ini, KPU menjalankan salah satu tahapan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU. Tahapan jadwal dan program, yaitu penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU untuk kemudian dilakukan sinkronisasi, dan setelah itu ditetapkan sebagai DPS, yang kemudian kita akan lakukan pemutakhiran di lapangan, sampai kemudian di bagian akhirnya akan ditetapkan menjadi DPT,” kata Arief.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut memastikan akan mengawasi tahapan dalam pemutakhiran data pemilih. Pihaknya juga menyebut, Panitia Pengawas (Panwas) telah dibentuk di tingkat kecamatan untuk lebih mengawasi tahapan tersebut.
Baca Juga: Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya
“Hari ini, kita baru saja menyaksikan bersama satu tahapan penting dalam tahapan Pemilu (Pilkada) 2020, penyerahan DP4 dari Kemendagri pada KPU. Tentu menjadi kewajiban Bawaslu untuk segera nantinya mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. Dari data ini, KPU akan melakukan sinkronisasi ataupun penyandingan dengan data pemilu terakhir dan akan dimutakhirkan oleh jajaran KPU di tingkat bawah. Pada prinsipnya, ini menjadi kewajiban kami untuk mengawasi tahapan pemutakhiran data ini yang akan dilaksanakan oleh KPU. Kami sudah siap dengan saat ini kami sudah membuat (dan) terbentuk Panwas kecamatan di masing-masing Kecamatan yang Pilkada. Tugas utama tahapan ini adalah mengawasi pemutakhiran data pemilih,” ujar Abhan. (*)