Kontraktor Klaim Revitalisasi Monas Rampung Februari 2020

Kamis, 23 Januari 2020 | 21:51 WIB
Kontraktor Klaim Revitalisasi Monas Rampung Februari 2020
Alamat kantor PT Bahana pemenang tender proyek Revitalisasi Monas ternyata menumpang di virtual office Jalan Nusa Indah No 33 RT1/RW7 Ciracas Jakarta Timur. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara mengungkapkan bahwa proses revitalisasi akan selesai pada bulan Februari 2020.

Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengakui proses ini memang mundur dari tenggat waktu yang ditentukan yakni tanggal 31 Desember 2019, namun ada penambahan waktu 50 hari dan kini proses pengerjaannya sudah mencapai 88 persen.

"Ya dalam 50 hari berikut itu artinya bulan Februari itu akan selesai, tapi sekarang sudah 88 persen selesai tinggal sedikit lagi mungkin sudah finish, sekarang tinggal finishing saja," kata Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Dia juga membantah proyeknya dihentikan karena Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Sebab, pengerjaan proyek tersebut belum mengantongi izin dari Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca Juga: Usai Puji Anies, Dirut TransJakarta Mundur karena Urusan Keluarga

"Tetapi yang kami lihat ini ada missleading, ada kurang kordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro kontra itu, tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," tutup Muhidin.

Diketahui, Setneg mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota sebelum mengerjakan proyek revitalisasi Monas.

Dalam Pasal 5 dijelaskan, Komisi Pengarah mempunyai tugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana. Badan Pelaksana di sini adalah Gubernur DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI