Soal Harun Masiku, Andi Arief Tuding PDIP Bayar Buzzer untuk Menyerangnya

Kamis, 23 Januari 2020 | 20:53 WIB
Soal Harun Masiku, Andi Arief  Tuding PDIP Bayar Buzzer untuk Menyerangnya
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengaku kaget dengan sikap PDI Perjuangan soal kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku.

Harun ditetapkan sebagai tersangka suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024 kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terkait kasus tersebut, Andi memberikan komentar lewat cuitan di jejaring Twitter pribadinya.

Ia mengatakan, mestinya PDI Perjuangan berterima kasih kepadanya karena telah mengungkap kecurangan kader partainya, bukan malah sebaliknya memberikan serangan.

Baca Juga: Datang Tanpa Masker, Menkes Buktikan Tak Ada Virus Corona di Gedung BRI II

"Sikap PDIP mengagetkan. Harusnya saya dapat ucapan terima kasih karena memberi info praktek kotor bebrapa kadernya dalam OTT Wahyu dkk," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/1/2020).

Tak cukup sampai di situ, Andi menuding PDI Perjuangan sengaja membayar buzzer untuk menyerangnya dan melakukan intimidasi lewat Henry Yosodiningrat.

"Bukan malah bayar buzzer serang balik, apalagi mengunakan Henriyosodiningrat untuk coba-coba intimidasi kekerasan," imbuh Andi.

Cuitan Andi Arief tuding PDIP bayar buzzer. (Twitter/@AndiArief_)
Cuitan Andi Arief tuding PDIP bayar buzzer. (Twitter/@AndiArief_)

Sejak dibagikan, cuitan Andi Arief itupun telah mendapat 470 retweets dan 1,8 ribu likes.

Sebelumnya, Andi mengkritisi pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyebut Harun Masiku lari ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.

Baca Juga: Tahu Pemilik Twitter @digeeembok, Kriss Hatta Larang Adik Bikin Laporan

Penyataan tersebut berbeda dengan pemberitaan mengenai sosok diduga Harun Masiku yang telah berada di Tanah Air pada 7 Januari 2020. Andi meencurigai ada pihak yang mempengaruhi Dirjen Imigrasi terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI