Pengin Pulang Kampung, ART Masukkan Tangan Bayi Majikan ke Air Mendidih

Kamis, 23 Januari 2020 | 20:52 WIB
Pengin Pulang Kampung, ART Masukkan Tangan Bayi Majikan ke Air Mendidih
Ilustrasi bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di Singapura diamankan pihak kepolisian usai mencelakai bayi majikannya. Wanita itu tega memasukkan tangan bayi asuhannya yang masih berusia 16 bulan ke dalam panci berisi air mendidih.

Insiden tersebut terungkap lewat kamera CCTV yang terpasang di rumah Amy Low, majikan dari ART tersebut. Amy membagikan rekaman berdurasi 46 detik tentang kejahatan itu melalui laman Facebook pribadinya.

Dialihbahasakan dari Straitimes.com, Kamis (23/1/2020), dalam rekaman itu, tampak ART tersebut beberapa kali mencelupkan tangan anak majikannya ke dalam panci yang ada di atas kompor. Sang bayi pun terdengar menangis kesakitan.

Amy Low mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa (14/1) di rumahnya yang berada di blok 992B, Buangkok Link, Singapura.

Baca Juga: Cabuli Anak Perempuan Usia 8 Tahun, BP Ditangkap Polisi

"Seluruh tubuhku gemetar ketika melihat rekaman itu. Setelah kejadian, setiap malam putriku selalu menangis dan sulit berhenti, dia terlalu kecil untuk bicara. Jadi kami tidak tahu kalu dia kesakitan atau mengalami mimpi buruk," ucap Amy Low.

Amy Low menambahkan, ART tersebut sempat mengakui kalau putrinya tidak sengaja menyentuh panci panas saat di dapur.

Namun setelah melihat rekaman CCTV, wanita itu mengatakan dia telah melukai putri Amy supaya bisa pulang ke Myanmar.

Amy Low pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan ART tersebut diamankan.

Polisi yang telah melakukan penyelidikan mengatakan, tindakan yang dilakukan telah menyebabkan cedera yang berbahaya.

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Pasar Minta Jokowi Buat RUU Tentang Pasar

Sementara, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) melalui akun Facebooknya mengabarkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kemungkinan adanya pelanggaran UU Tenaga Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI