Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI buka suara soal rekam jejak Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Riza Patria yang tercatat pernah menjadi terdakwa kasus korupsi.
Ketua fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad menyampaikan, uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test perlu dilakukan untuk mengirek status terdakwa Riza yang diusung Partai Gerindra untuk menggantikan jabatan Sandiaga Uno di kursi Wagub DKI.
"Pendapat kami dari fraksi PSI adalah ingin adanya proses terbuka sehingga hal-hal itu bisa kami klarifikasi dan publik mendengar langsung," ujar Idris saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).
Menurutnya dengan adanya hal tersebut, maka publik dan anggota DPRD bisa menilai kelayakan dari Cawagub DKI tersebut. Dengan diketahuinya, Riza sebagai terdakwa korupsi, maka ia semakin meyakini fit and proper test ini memang diperlukan.
Baca Juga: Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
"Makanya ini jadi indikasi atau penguat bahwa emang penting adanya uji publik secara terbuka sehingga pertanyaan-pertanyaan seperti ini bisa dijelaskan secara resmi," katanya.
Selain itu, ia juga meyakini fit and proper test akan membuat proses pemilihan Wagub berlangsung lebih lama. Namun menurutnya dari pada mengutamakan kecepatan, lebih baik mengedepankan kualitas.
"Tapi yang penting kami mendapatkan Wakil Gubernur yang berkualitas dan publik benar-benar tahu latar belakangnya, kompetensinya seperti apa," katanya.
Sejauh ini, kedua Cawagub dinyatakan tidak perlu mengikuti fit and proper test. Ketua DPD Gerindra, M Taufik menilai kedua kandidat itu sudah layak menggantikan Sandiaga Uno. Karena itu tidak perlu lagi menguji kemampuan kandidat ini.
"Enggak (ada fit and proper test) ini sudah jago semua,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat Senin (20/1/2020).
Baca Juga: PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas Anies ke KPK: Kontraktor Bodong
Diketahui, Riza rupanya tidak hanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Riza Patria yang saat ini merupakan anggota DPR RI ternyata juga tercatat pernah tersandung kasus korupsi.
Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Tak sendirian, Riza Patria didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara rugi Rp 29,8 miliar.
Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.