Menteri Yasonna dan Selubung Skenario Pelarian Harun Masiku

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:53 WIB
Menteri Yasonna dan Selubung Skenario Pelarian Harun Masiku
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akhirnya meminta maaf kepada warga Tanjung Priok, Rabu (22/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," demikian pargraf pertama mukadimah petisi tersebut.

Ia menilai Yasonna sudah membohongi publik karena belakangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ditjen Imigrasi sendiri mengklaim, kesalahan informasi itu disebabkan keterlambatan pemprosesan data perlintasan. Artinya, Ditjen Imigrasi terlambat mengetahui tanggal kepulangan Harun.

Tapi menurut Ade Armando, alasan itu tampak seperti mengada-ada. Sebab, tulis Ade Armando dalam mukadimah petisinya, Yasonna sampai tanggal 16 Januari masih menyatakan Harun berada di luar negeri.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Ferdinand: Drama Paling Busuk, Yasonna Layak Mundur!

"Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI