MenPANRB: Penghapusan Honorer Dilakukan Bertahap

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:20 WIB
MenPANRB: Penghapusan Honorer Dilakukan Bertahap
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan jika penghapusan tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap. Penghapusan akan mempertimbangkan faktor usia dan faktor lainnya.

MenPANRB sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini karena sebagian besar (masalah) tenaga honorer ada pada tenaga guru dan pegawai honorer di dinas kesehatan.

"Pemerintah mulai 2018 sudah melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar. Bagi (tenaga honorer) yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Batang, Jawa Tengah. Kamis (23/1/2020).

"Jangan sampai (bagi tenaga honorer) karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara (terabaikan) tetapi tetap akan diperhatikan," kata Tjahjo Kumolo menegaskan.

Baca Juga: Asal Usul Wacana Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Tak Bisa Jadi PNS

Pemerintah ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, dan penyuluh pengairan.

"Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya (SD) berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya," katanya.

Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon 3,4, dan 5, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya bagaimana sampai proses penggajian, dan pensiun yang harus ditingkatkannya.

"Tentunya kalau pegawai negerinya bisa maka swasta pun akan bisa, setidaknya kalau wartawan ya (gajinya) di atas UMR. Jadi kerjanya tidak hanya di kantor saja namun bisa dimana saja," katanya. (Antara)

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Protes Honorer Dihapus: Kami Bisa Kekurangan Pegawai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI