Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:17 WIB
Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang
Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk seorang pria asal Amerika Serikat bernama Cecoy Chevenye Burnett (27), pada Senin (20/1/2020) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk seorang pria bernama Cecoy Chevenye Burnett (27), Senin (20/1/2020) lalu. Pria asal Amerika Serikat tersebut ditangkap karena membawa ganja.

Cecoy dicokok di Apartemen Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena membawa brownies berbahan ganja. Selain itu, dia juga membawa liquid vape -rokok elektrik- dengan kandungan THC.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi tentang peredaran ganja di kawasan tersebut. Saat apartemen Cecoy digeruduk, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa wadah makan berisi brownies ganja seberat satu kilogram serta lima liquid.

"Dari hasil penggeledahan ini kami mendapatkan, beberapa barang bukti diantaranya adalah seperti ini kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja. Beratnya kurang lebih satu kilo, kemudian ada beberapa cairan untuk vape, ada lima," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (23/1/2020).

Baca Juga: Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa papir, daun ganja kering, hingga alat penghancur bunga ganja. Semua ganja yang dimiliki Cecoy berasal dari California, Amerika Serikat.

Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk seorang pria asal Amerika Serikat bernama Cecoy Chevenye Burnett (27), pada Senin (20/1/2020) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk seorang pria asal Amerika Serikat bernama Cecoy Chevenye Burnett (27), pada Senin (20/1/2020) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

"Ya jadi browniesnya ini sudah jadi, jadi dibawa ke Indonesia sudah jadi, dibuat di sana di Amerika di California tempat tinggalnya tersangka termasuk cairan ini juga sudah dibikin di sana, masuk ke Indonesia sudah dalam bentuk seperti ini," kata Bastoni.

Kepada polisi, Cecoy mengaku jika semua ganja yang disita hanya untuk konsumsi pribadi. Dia tidak mengetahui jika ganja masuk ke dalam kategori narkoba dan ilegal di Indonesia.

Kekinian, polisi masih mendalami apakah asa kemungkinan Cecoy mengedarkan ganja di Indonesia. Nantinya kerja sama dengan Polisi Amerika Serikat akan dijalin guna menelisik kemungkinan tersebut.

"Kami terus dalami (indikasi soal mengedarkan). Kami kerja sama dengan pihak kepolisian Amerika bagaimana pengembangannya, apakah ada keterkaitan jaringan dan sebagainya, akan kami dalami kemungkinan-kemungkinan tersebut," kata Bastoni.

Baca Juga: Berawal Dari Laporan Anak Hilang, Polisi Berhasil Bongkar Kasus Trafficking

Selain itu, Cecoy diketahui sudah hampir lima kali berkunjung ke Indonesia. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam tas dan ditaruh di kabin pesawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI